Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPBE Dinas Kominfo

Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPBE Dinas Kominfo
Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPBE Dinas Kominfo

Sebagai tambahan informasi penerapan SPBE berdasarkan Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah dan profesional.

Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi dengan mengukur indeks SPBE dengan kategori ; kurang, cukup, baik, sangat baik dan memuaskan.(***)

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini