Ketua Komisi II, Khairuddin Simanjuntak, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi agar persoalan tenaga kerja honorer, termasuk di sektor pendidikan, dapat terselesaikan secara menyeluruh.
Sebagai penutup audiensi, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal penempatan tenaga kerja sesuai dengan instansi yang relevan dan dalam koridor regulasi yang berlaku. "Kami akan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan dan meneruskannya ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti," tutupnya. (***)Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Editor : MS


