Asyik Nyambu Pria Ini Ditangkap Polisi

Penangkapan tersangka kasus narkoba oleh Tim Lupak Anggota Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Senin malam (3/2/2025). (Foto: Ist)
Penangkapan tersangka kasus narkoba oleh Tim Lupak Anggota Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Senin malam (3/2/2025). (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Lagi asyik memakai narkoba jenis sabu, seorang pria ditangkap oleh Tim Lupak Anggota Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Senin malam (3/2/2025) di rumah nya di daerah Jorong Taratak Parit, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Dari tangan tersangka, Tim Lupak Polres menemukan narkoba jenis sabu dalam paket sedang dan timbangan digital.

Sementara itu Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan,melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi yang di dampingi bersama Kasi Humas Polres Dharmasraya,AKP Edi Sumantri, ditemui awak media di Rungan Humas Polres Dharmasraya pada hari Selasa (4/2/2025) mengatakan memang benar telah diamankan seorang pria diduga pelaku narkoba yang lagi asyik melakukan atau memakai narkoba jenis sabu di rumahnya

Penangkapan tersebut berkat ada informasi dari masyarakat dengan adanya diduga pemakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

Informasi itu ternyata benar dari hasil penyilidikan Tim Lupak Anggota Satres Narkoba Polres Dharmasraya,

Seorang pria yang lagi asyik memakai narkoba jenis sabu dengan alat hisap bong diringkus oleh Tim Lupak Anggota Satres Narkoba Polres Dharmasraya.

Tersangka bernama Ogi Iwan umur 34 tahun dari tangannya ditemukan barang bukti paket sedang jenis sabu dan lima paket kecil narkoba jenis sabu kemudian timbangan digital mini.

Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Dharmasraya dan setelah menjalani tes urine, hasilnya positif.

"Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri. (***)

Editor : Redaksi
Banner - Gerindra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini