DPRD Sumbar Bentuk Pansus untuk Bahas LKPJ Kepala Daerah 2024

DPRD Sumbar resmi membentuk Pansus guna membahas dan menyusun rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah Sumbar tahun 2024. (Foto: Ist)
DPRD Sumbar resmi membentuk Pansus guna membahas dan menyusun rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah Sumbar tahun 2024. (Foto: Ist)

Padang, - DPRD Sumbar resmi membentuk Pansus guna membahas dan menyusun rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah Sumbar tahun 2024.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna di ruang sidang utama pada Kamis (20/3/2025).

"Keputusan DPRD ini tertuang dalam Nomor 4/SB/Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Sumatera Barat Tahun 2024," ujarnya.

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD kini dapat memulai pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Sumbar tahun 2024.

Proses ini diawali dengan pembahasan pendahuluan oleh Komisi-Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.

Setelah itu, pembahasan berlanjut ke tahap finalisasi dan penyusunan rekomendasi yang dilakukan oleh Pansus.

"Pansus akan mengkaji seluruh aspek dalam LKPJ, memastikan transparansi, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif demi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik," jelas Muhidi.

Dalam kesempatan yang sama, Muhidi juga menjelaskan mekanisme pemilihan pimpinan Pansus.

Sesuai Tata Tertib DPRD, Pansus akan dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota Pansus.

"Proses pemilihan pimpinan ini sepenuhnya kami serahkan kepada anggota Pansus. Nama-nama pimpinan yang terpilih akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna mendatang," tambahnya.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - Haji
Bagikan

Berita Terkait
Terkini