Pemkab Solok Selatan Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD, Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah

Pemkab Solok Selatan secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna. (Foto: Ist)
Pemkab Solok Selatan secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Pemkab Solok Selatan secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna.

Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan selama tahun sebelumnya.

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dengan bersinergi bersama pemerintah pusat serta provinsi.

"Komitmen bersama dalam menyusun prioritas pembangunan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga sinergitas serta keberlanjutan pembangunan," ujarnya dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (24/3/2025).

Dari segi keuangan, Pemkab Solok Selatan mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp 869,914 miliar atau 98,05% dari target Rp 887,203 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 900,836 miliar atau 95,81% dari rencana Rp 940,203 miliar.

Angka-angka ini mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam bidang pendidikan, Pemkab telah menyalurkan 21.828 stel pakaian seragam gratis serta beasiswa kepada 1.950 siswa SD-SMA.

Program unggulan "Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz" juga menunjukkan hasil positif dengan peningkatan jumlah rumah tahfidz dari 264 menjadi 273 pada akhir 2024, serta pertumbuhan jumlah santri hingga mencapai 5.300 orang.

Selain itu, kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau telah diterapkan di seluruh SD serta SMP se-Solok Selatan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya lokal.

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini