Padang, - Polda Sumbar menerapkan sistem satu arah untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik Lebaran pada jalur Padang-Bukittinggi pada 4-6 April 2025.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, di Padang, Rabu, menyampaikan bahwa sistem ini akan diberlakukan mulai Kamis (4/4/2025) pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.
"Polda Sumbar menerapkan sistem satu arah di jalur Padang-Bukittinggi guna mengantisipasi lonjakan arus balik," kata Agung.
Polisi memprediksi bahwa periode tersebut menjadi puncak arus balik Lebaran di Sumbar, yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan di jalan utama. Oleh karena itu, sistem ini diterapkan untuk memperlancar arus lalu lintas.
Agung menjelaskan bahwa kendaraan yang datang dari arah Kota Bukittinggi menuju Kota Padang tidak dapat melalui jalur Silaing via Kota Padang Panjang selama sistem satu arah berlangsung. Kendaraan dari Malalak yang hendak melewati jalan tol dapat langsung belok kiri di Simpang Sicincin.
Jarak tempuh sistem satu arah dari Simpang Sicincin menuju Padang Luar (Bukittinggi) mencapai 43 kilometer.
Petugas akan mengalihkan kendaraan di Simpang Padang Luar menuju kawasan Malalak, Kabupaten Agam, agar tetap dapat menuju Kota Padang dengan lancar.Sementara itu, kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi tetap diperbolehkan melalui jalur Silaing via Kota Padang Panjang tanpa perubahan rute.
Polda Sumbar meyakini bahwa penerapan sistem satu arah ini efektif dalam mengurai kemacetan di jalur Padang Pariaman menuju Bukittinggi.
Jalur tersebut menjadi perhatian khusus karena tingginya volume kendaraan saat arus balik Lebaran.
Editor : MS