Satpol PP Grebek Satu Kamar Berisi Lima Remaja di Painan Timur

Perempuan dan 4 Laki - Laki Satu Kamar Diduga Lakukan Asusila. (Foto: Ist)
Perempuan dan 4 Laki - Laki Satu Kamar Diduga Lakukan Asusila. (Foto: Ist)

Painan, - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan menggerebek sebuah rumah kos di Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, pada Rabu (2/4/2025) pukul 08.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu perempuan dan empat laki-laki berada dalam satu kamar. Lebih mengejutkan, keempatnya masih berusia remaja.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP dan Damkar, Dongki Agung Pribumi, membenarkan kejadian ini.

Menurut keterangan yang diperoleh dari kelima remaja tersebut, mereka telah menginap di rumah kos itu selama dua hari.

Diduga, mereka melakukan perbuatan yang melanggar norma secara bergantian.

“Tindakan mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 27 yang melarang aktivitas asusila, pornografi, dan pornoaksi di tempat umum, termasuk penginapan,” tegas Kabid Trantibum.

Kelima remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Polres Pesisir Selatan guna memastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum dan perlindungan anak.

Agung menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kos-kosan dan penginapan di wilayahnya.

“Kami meminta pemilik kos lebih selektif dalam menerima penghuni dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini