Ia menilai bahwa keterlibatan tokoh adat sangat krusial dalam menjaga keseimbangan antara hukum adat dan hukum formal negara.
“Niniak Mamak memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan nilai-nilai kearifan lokal. Peran mereka sangat penting, khususnya dalam penyelesaian masalah anak keponakan, pengendalian pekat, hingga persoalan tanah ulayat,” tegas Fauzi Bahar.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemangku adat dan institusi negara perlu ditingkatkan agar budaya Minangkabau tetap lestari dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Restorasi keadilan berbasis adat ini menjadi bukti nyata bahwa solusi lokal dapat menciptakan ketertiban dan kedamaian masyarakat,” ujarnya.Dengan adanya silaturahmi ini, peran Niniak Mamak kian diakui sebagai garda terdepan dalam pelestarian adat, penguatan budaya lokal, serta penciptaan harmoni sosial di Sumatera Barat. (***)
Editor : Redaksi