KI Sumbar Desak Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi Publik

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan hal ini saat menyerahkan Laporan Kinerja KI Sumbar Tahun 2024 secara langsung kepada Gubernur di Istana Gubernur, Senin, (14/4/2025). (Foto: Ist)
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan hal ini saat menyerahkan Laporan Kinerja KI Sumbar Tahun 2024 secara langsung kepada Gubernur di Istana Gubernur, Senin, (14/4/2025). (Foto: Ist)

"Meski hingga kini Pergub belum ada, kami tetap menjalankan prinsip keterbukaan. Salah satunya melalui Dashboard Pemprov Sumbar yang dapat diakses publik untuk melihat rincian anggaran APBD. Bahkan, Pemprov Sumbar meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat," kata Mahyeldi.

Gubernur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Sumatera Barat akan terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini