Ia menyarankan agar lahan terlantar dikembalikan kepada lembaga adat atau pemerintah daerah untuk dikelola secara produktif oleh masyarakat nagari.
Selain itu, niniak mamak juga meminta kemudahan regulasi legalitas tambang rakyat serta izin usaha bagi lembaga adat yang ingin mengelola sumber daya di tanah ulayat.
Dalam kesempatan yang sama, para niniak mamak turut menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.
Mereka menilai, program-program yang dicanangkan pemerintah pusat sangat berpihak kepada masyarakat kecil dan sejalan dengan semangat kearifan lokal Minangkabau.
"Kami mendukung penuh program Pak Prabowo sebagai Presiden karena visi beliau sangat merakyat," ujar Fauzi Bahar dengan antusias.Pertemuan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh para Kapolres se-Sumatera Barat dan perwakilan niniak mamak terkait penerapan restoratif justice berbasis adat.
Hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam deklarasi bersama sebagai acuan penyelesaian masalah tanah ulayat serta penguatan peran adat dalam menjaga ketertiban sosial masyarakat. (***)
Editor : MS