Selain itu, cari tahu juga izin usaha apa yang dibutuhkan. Kamu bisa tanya ke kelurahan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Dengan izin lengkap, kamu bisa jualan dengan tenang dan nggak khawatir kena razia. Jangan buru-buru ambil keputusan hanya karena harga sewa murah atau lokasi kelihatan ramai.
Kadang tempat yang terlihat biasa saja justru punya potensi cuan besar kalau sesuai dengan produk dan target pasar.Semoga artikel ini membantumu menemukan tempat jualan yang tepat dan membawa bisnis kamu makin berkembang!(*)
Editor : Editor