Nevi Zuairina Tegaskan Investasi Harus Dilindungi dan Ormas Ditertibkan Serius

Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)

Selain menyoroti perlunya penegakan hukum investasi, legislator asal Sumatera Barat II ini juga mengingatkan pentingnya menjaga peran organisasi kemasyarakatan (ormas) sesuai ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ia menegaskan bahwa ormas sejatinya bertugas menyalurkan aspirasi rakyat, mempererat persatuan bangsa, serta menjaga nilai-nilai etika bermasyarakat.

"Ormas itu semestinya menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun bangsa, bukan malah menjadi penghambat," jelas Nevi.

Untuk memperkuat hal tersebut, Nevi mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) agar lebih aktif membina ormas.

Langkah ini penting untuk memastikan ormas tetap berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa.

"Kita butuh ormas yang damai dan konstruktif, bukan yang sebaliknya," tutup Nevi Zuairina dengan tegas. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini