Setiap tahunnya, Indonesia menghadapi dampak kerusakan alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, yang sebagian besar disebabkan oleh deforestasi, pencemaran, serta eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga cerminan krisis moral dan spiritual.
Pemerintah pusat telah mewajibkan daerah untuk menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), tetapi implementasi kebijakan ini masih lemah.
Oleh karena itu, DPR bersama masyarakat sipil perlu memperkuat pengawasan, memastikan program seperti perdagangan karbon dan restorasi ekosistem dijalankan secara nyata, bukan hanya menjadi retorika kebijakan.
Generasi emas Indonesia yang mencapai puncak usia produktif pada 2045 akan sangat tergantung pada keputusan kita hari ini.
Kita harus bertanya: apakah mereka akan hidup dalam lingkungan yang sehat atau penuh polusi?
Apakah mereka akan mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri atau tetap tergantung pada bahan bakar fosil?Apakah mereka akan hidup dalam negara yang mandiri pangan atau terus bergantung pada impor?
Semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang mendukung petani, nelayan, UMKM hijau, perempuan pelestari lingkungan, dan generasi muda yang inovatif.
Tugas kita sebagai wakil rakyat adalah menjamin bahwa arah pembangunan nasional berpijak pada keadilan ekologis, ketahanan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
Saya mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menanamkan kembali makna Hari Kebangkitan Nasional sebagai semangat perubahan menuju Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.
Editor : MS