Padang, - Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 selama dua hari, 27-28 Mei 2025, di Kantor DPRD Kota Padang.
Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai temuan dalam pengelolaan pajak daerah dan merumuskan arah perencanaan tata kelola fiskal ke depan.
Dalam pembahasan hari pertama, sejumlah isu strategis mencuat, seperti pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk listrik dan makanan-minuman, serta strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah Kota Padang, melalui Bapenda dan DPMPTSP, diminta menindaklanjuti setiap temuan agar potensi penerimaan tidak terbuang sia-sia.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa kebijakan pajak harus berdasar dan transparan.
“Kita perlu tahu rincian pendapatan. Jangan asal terima, tapi tinjau ke lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Miswar Djambak, menyebut bahwa penguatan ekonomi lokal harus selaras dengan optimalisasi penerimaan daerah.
Ia mendorong arah pembangunan kota yang terukur dan berbasis potensi unggulan, baik sebagai kota wisata, kota pendidikan, maupun kota perdagangan.
Rafli Boy dari Fraksi Nasdem pun menggarisbawahi pentingnya pemerataan pembangunan melalui penguatan pendapatan daerah.
Ia menyebut, “Kalau bisa PAD kita di atas satu triliun. Soal parkir kafe dan kenyamanan wisatawan juga harus dibenahi karena itu bagian dari pelayanan publik.”
Editor : MS

