Padang, - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026). Agenda penting ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD Kota Padang 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang. Ketua DPRD Padang Muharlion memimpin langsung jalannya sidang bersama para wakil ketua dan anggota dewan.
Selain itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadir mewakili Wali Kota untuk menyampaikan nota LKPJ 2025 di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Ketua DPRD Padang Muharlion menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD sebagai wakil masyarakat.
Menurutnya, laporan tersebut memuat gambaran capaian kinerja pemerintah selama periode Januari hingga Desember 2025.
“Dari LKPJ ini terlihat capaian kinerja wali kota selama satu tahun. Selanjutnya laporan ini akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi DPRD,” kata Muharlion kepada awak media.
Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan teknis dan menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. Rekomendasi itu nantinya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Padang dalam menjalankan program pembangunan tahun 2026.Muharlion menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pencapaian program unggulan pemerintah daerah sesuai amanah RPJMD Kota Padang.
“Jika ada program unggulan yang belum maksimal, tentu akan kami kawal kembali agar target RPJMD bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan bahwa LKPJ 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Editor : Editor
