"Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat menargetkan, tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyelesaikan kajian tersebut dalam waktu dua bulan. Apabila masih dibutuhkan waktu agar kajiannya lebih mendalam, akan dikaji lebih lanjut," tutup Yasin.(*)
Editor : MS

