Menanggapi hal ini, Kevin Philip memberikan peringatan: "Transisi ini adalah ranjau politik. Pembentuk undang-undang harus berhati-hati agar tidak menciptakan kekosongan kekuasaan atau ketidakpastian hukum.
Putusan MK ini, meskipun visioner, menempatkan beban berat pada DPR dan pemerintah untuk merancang ulang arsitektur pemilu kita. Jika mereka gagal, kita bisa menyaksikan kekacauan yang lebih besar dari Pemilu 2024, ketika penyelenggara dan pemilih sama-sama kewalahan.
Saya melihat putusan ini sebagai panggilan untuk introspeksi nasional: apakah kita benar-benar serius membangun demokrasi yang berkualitas, atau kita hanya puas dengan perubahan permukaan yang terlihat reformis tetapi kosong substansi?"
"Jika kita ingin pemilu yang tidak hanya serentak, tetapi juga bermakna, maka kita harus berani berinvestasi dalam pendidikan politik, penguatan partai, dan profesionalisme penyelenggara. Tanpa itu, pemisahan pemilu hanyalah perubahan kosmetik yang tidak akan pernah menyentuh akar masalah demokrasi kita," pungkasnya. (***)
Editor : MS