Kevin Philip: Putusan MK tentang Pemilu 2029 adalah Peluang Emas, Tapi Juga Ranjau Politik

Kevin Philip, Pengamat Politik dari Spektrum Politika. (Foto: Ist)
Kevin Philip, Pengamat Politik dari Spektrum Politika. (Foto: Ist)

Menanggapi hal ini, Kevin Philip memberikan peringatan: "Transisi ini adalah ranjau politik. Pembentuk undang-undang harus berhati-hati agar tidak menciptakan kekosongan kekuasaan atau ketidakpastian hukum.

Putusan MK ini, meskipun visioner, menempatkan beban berat pada DPR dan pemerintah untuk merancang ulang arsitektur pemilu kita. Jika mereka gagal, kita bisa menyaksikan kekacauan yang lebih besar dari Pemilu 2024, ketika penyelenggara dan pemilih sama-sama kewalahan.

Saya melihat putusan ini sebagai panggilan untuk introspeksi nasional: apakah kita benar-benar serius membangun demokrasi yang berkualitas, atau kita hanya puas dengan perubahan permukaan yang terlihat reformis tetapi kosong substansi?"

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Putusan MK ini telah membuka babak baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Namun, seperti yang ditegaskan oleh Kevin Philip, keberhasilannya bergantung pada komitmen kolektif untuk mereformasi sistem politik secara menyeluruh.

"Jika kita ingin pemilu yang tidak hanya serentak, tetapi juga bermakna, maka kita harus berani berinvestasi dalam pendidikan politik, penguatan partai, dan profesionalisme penyelenggara. Tanpa itu, pemisahan pemilu hanyalah perubahan kosmetik yang tidak akan pernah menyentuh akar masalah demokrasi kita," pungkasnya. (***)

Editor : MS
Banner Ulang Tahun Gerindra ke 8
Bagikan

Berita Terkait
Terkini