Dalam kesempatan tersebut, Fadly juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 ditargetkan sebesar Rp2,82 triliun, meningkat sebesar Rp10,8 miliar dari APBD murni sebelumnya.
Peningkatan ini, menurutnya, merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika asumsi makro, perkembangan fiskal, serta kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
Sebagai penutup, baik DPRD maupun Pemerintah Kota Padang menyepakati pentingnya perencanaan anggaran yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan Kota Padang menuju arah yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan progresif. (***) Editor : MS