Gubernur Lantik 13 Anggota Dewan Pendidikan Sumbar Periode 2025-2030

Drs. H. Barlius, MM menyerahkan SK Gubernur kepada anggota Dewan Pendidikan Sumbar periode 2025--2030 dalam acara resmi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Jumat (4/7/2025). (Foto: Ist)
Drs. H. Barlius, MM menyerahkan SK Gubernur kepada anggota Dewan Pendidikan Sumbar periode 2025--2030 dalam acara resmi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Jumat (4/7/2025). (Foto: Ist)

Barlius juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengusulkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pungutan di sekolah guna memperkuat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

"Permen itu seperti titian barakuak. Kita perlu dukungan Dewan Pendidikan agar kepala sekolah tidak ragu dalam menerima iuran dari wali murid," tegas Barlius.

Ia juga menyebut bahwa Kementerian Pendidikan akan membangun empat SMA Garuda pada tahun 2025, dan satu di antaranya akan didirikan di Arosuka, berkat lobi Wakil Gubernur Sumbar. Lahan seluas 30 hektar telah disiapkan.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terkait sistem penerimaan peserta didik baru, Barlius menegaskan bahwa prosesnya sudah sepenuhnya digital dan berlaku merata. "Sistem ini tidak bisa dimanipulasi. Berlaku untuk semua pihak," tutupnya. (***)

Editor : MS
Banner Ulang Tahun Gerindra ke 8
Bagikan

Berita Terkait
Terkini