Dharmasraya, - Anggota Satlantas Polres Dharmasraya mengamankan seorang sopir Toyota Yaris dengan nomor polisi SH 3 RA yang diduga menggunakan pelat nomor palsu dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025,pada hari kamis 17/7-2025 di jalan lintas sumatera simpang Polres Dharmasraya Nagari Gunung Medan.
Seorang sopir Toyota Yaris tersubut diduga makai narkoba. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti,melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, kepada awak media di rungannya.
"Kami bersama anggota Anggota Satlantas Polres Dharmasraya sedangan melakukan kegiatan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 di di jalan lintas sumatera Simpang Polres Dharmasraya Nagari Gunung Medan. Saat itu ada satu unit kendaraan roda empat minibus, Toyota Yaris dengan nomor polisi, SH 3 RA, diduga menggunakan pelat nomor palsu yang dari arah Muaro Bungo menuju Kota Padang,"ujar AKP.Zamrinaldi.
Melihat itu , langsung anggota Anggota Satlantas Polres Dharmasraya menghentikan kendaraan tersebut, menanyakan surat perlengkapan kenderaan."Saat proses penilangan berlangsung, pengemudi tersebut terlihat membuang satu plastik klip bening di belakang Pos Lantas. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu butir obat yang diduga sebagai inex, termasuk dalam golongan narkotika,"ujar Kasat Lantas.
Pengemudi, Toyota Yaris dengan nomor polisi, SH 3 RA, berinisal DDP umur 24 tahun,adalah warga Nagari Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijijunjung.
"Kemudian kami menghubungi Kasat Narkoba Polres Dharmasraya dan anggotanya melakukan introgasi terhadap pengemudi atas nama Deden dan pengmudi mengakui bahwa Barang bukti satu butir obat"an warna pink dalam plastik klip bening adalah obat" terlarang jenis INEK golongan satu dan selanjutnya pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke bagaian SatNarkoba Polres Dharmasraya," ujar Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi. (***)
Editor : Redaksi