Seperti diketahui sosialisasi dilakukan sebagai upaya membangun awareness industri jasa keuangan dan masyarakat mengenai mekanisme pelayanan dan penyelesaian
pengaduan konsumen sekaligus mensosialisasikan keberadaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan. (***)Baca juga: Parah! Pemkab 50 Kota Salah Hitung Posisi Keuangan, Benni Okva: Jajaran Bupati Harus Dievaluasi
Editor : MS
