DPRD Sumbar Tetapkan Konsep KUA-PPAS

DPRD Sumbar Tetapkan Konsep KUA-PPAS
DPRD Sumbar Tetapkan Konsep KUA-PPAS

"Perubahan KUA-PPAS 2025, akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Perubahan KUA-PPAS tersebut, tdak bisa lagi diganti dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025.

"Sesuai dengan tahapan dan jadwal pembahasan yang ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan, mulai dari pembahasan pendahuluan oleh Komisi-komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD," tambahnya.

Ia menyampaikan, mengacu kepada materi muatan Perubahan KUA-PPAS sebagaimana yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 serta memperhatikan permasalahan yang terjadi dalam APBD Provinsi Sumbar 2025.

"Terdapat hutang daerah dan defisit yang cukup besar, maka fokus pembahasan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD," tuturnya.

Muhidi menyebutkan, permasalahannya dihadapkan pada situasi yang sulit yang menyebabkan sulitnya untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti perkembangan perekonomian nasional dan daerah yang semakin melambat.

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini