DPRD Sumbar Tetapkan Konsep KUA-PPAS

DPRD Sumbar Tetapkan Konsep KUA-PPAS
DPRD Sumbar Tetapkan Konsep KUA-PPAS

"Adanya SE Mendagri Nomor 900.1.13/67/64/SJ yang memberikan penekanan kepada daerah untuk memberikan keringanan dan pemotongan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB," ungkapnya.

Namun demikian, sambung Muhidi, Badan Anggaran dan TAPD tetap mengupayakan agar target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dapat ditingkatkan, baik melalui optimalisasi objek yang sudah ada (intensifikasi).

"Maupun melalui upaya inovasi dan mencari sumber-sumber penerimaan baru yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini