Jakarta, - Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI di Gedung Nusantara menjadi forum tahunan yang mempertemukan Presiden, parlemen, dan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Tradisi ini, yang lahir pada 2010, berawal dari gagasan visioner Irman Gusman saat menjabat Wakil Ketua DPD.
DPD dibentuk pada 2001 sebagai hasil amandemen UUD 1945 untuk mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Sebelum itu, MPR hanya terdiri dari DPR (unikameral). Kehadiran DPD membuat struktur MPR menjadi bikameral.
Irman Gusman pada periode awal DPD (2004-2009) menggagas forum tahunan yang mempertemukan eksekutif, legislatif, dan kepala daerah agar kebijakan pusat bisa langsung diterjemahkan di daerah.
Awalnya, gagasan ini ditolak dengan alasan kehati-hatian konstitusional, namun Irman terus melakukan lobi hingga akhirnya Presiden SBY mendukungnya. Pada 3 Agustus 2010, Peraturan Bersama DPR–DPD disahkan, dan pada 2011 Irman menjadi pimpinan DPD pertama yang memimpin Sidang Bersama.Sejak itu, setiap 16 Agustus Sidang Bersama menjadi agenda tetap kenegaraan: pagi pidato kenegaraan, siang penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan. Tahun ini, sidang ke-15 digelar 15 Agustus 2025 karena 16 Agustus jatuh pada hari Sabtu.
Meski kini lebih bersifat seremonial, Sidang Bersama tetap menjadi simbol persatuan pusat-daerah. Tantangan ke depan adalah menghidupkan kembali “ruh” awalnya: forum strategis yang memberi ruang dialog antara pusat dan daerah, agar aspirasi daerah benar-benar terintegrasi dalam kebijakan nasional. (***)
Editor : MS