Padang, - Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas keluarga besar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyerahkan bantuan dana kerohiman kepada ahli waris almarhum Rudi Yanto, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dharmasraya yang meninggal dunia pada 14 November 2024 lalu.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/10/2025), dengan dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya serta ahli waris dari almarhum Rudi Yanto. Bantuan dana kerohiman yang diserahkan sebesar Rp112.620.000, (Seratus Dua Belas Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) disampaikan langsung oleh Herwyn JH Malonda kepada ahli waris yang dihadirkan dari Kabupaten Dharmasraya.
Dalam sambutannya, Herwyn menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Rudi Yanto, serta penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu.“Atas nama keluarga besar Bawaslu Republik Indonesia, kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya. Almarhum Rudi Yanto telah memberikan pengabdian terbaiknya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu di Kabupaten Dharmasraya. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian, rasa kekeluargaan, dan penghormatan kami terhadap jasa dan dedikasi almarhum,” ujar Herwyn.
Lebih lanjut, Herwyn menegaskan bahwa nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan merupakan bagian penting dari budaya kerja di lingkungan Bawaslu. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi pengingat bahwa keluarga besar Bawaslu selalu hadir dalam suka maupun duka,” tambahnya. (***)
Editor : Redaksi
