Angka ini menjadi salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang. Namun, terdapat penyesuaian signifikan pada komponen lainnya.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal.
Akibatnya, penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Selain itu, belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.
Meskipun demikian, Pemkot Padang tetap berkomitmen untuk memaksimalkan anggaran yang tersedia.
"Sesuai amanat Undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu," ujar Maigus Nasir.
Selanjutnya, ia menegaskan, "Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat."
Terkait pembangunan, Maigus Nasir menjelaskan bahwa nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar.
Dana ini akan difokuskan pada tiga area utama, yaitu revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua. Oleh karena itu, ketiga area ini dipilih karena potensi ekonominya yang besar.
"Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM," tambahnya dengan antusias.
Editor : MS