DPRD Kota Padang Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)

Padang, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna pada Senin, (15/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan membahas empat agenda penting.

Agenda Utama Rapat

Pertama, pembahasan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)

Kedua, penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketiga, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 oleh Wali Kota. Keempat, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas KUA-PPAS tersebut.

Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jupri.

Turut hadir Sekretaris DPRD, seluruh anggota dewan, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekda Raju M Chaniago, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)

Hasil Realisasi APBD 2025

Berdasarkan laporan Pansus I, II, III, dan IV, realisasi keuangan daerah tahun 2025 tercatat sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp2.850.542.905.808,07
  • Belanja Daerah: Rp2.818.290.949.526,79
  • Menghasilkan surplus sebesar Rp32.251.956.281,28

Dalam pandangannya, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PDI Perjuangan-PPP mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menunjukkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini