Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan, Ali Muda Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja di Daerah Perkebunan

Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan, Ali Muda Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja di Daerah Perkebunan
Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan, Ali Muda Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja di Daerah Perkebunan

Pasaman Barat - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di MDA Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (26/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ali Muda menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan para pelaku usaha terhadap regulasi yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja.

Menurut Ali Muda, persoalan ketenagakerjaan di Pasaman Barat cukup kompleks, mengingat daerah ini menjadi salah satu wilayah dengan banyak investor di sektor perkebunan.

“Persoalan ketenagakerjaan di Pasaman Barat cukup banyak dan beragam. Karena itu, penting bagi masyarakat dan perusahaan untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam hubungan kerja,” ujar Ali Muda.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen kuat melindungi tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

Editor : Redaksi
Banner Selamat Sekretaris NasdemBanner alex indra lukman
Bagikan

Berita Terkait
Terkini