Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Sosialisasikan : Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan

Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Sosialisasikan : Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan
Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Sosialisasikan : Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan

“Kami berharap, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dwi Purwanto.

Ia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat.(**)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini