Padang, - DPRD Kota Padang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga strategis dalam memperkuat arah regulasi dan pembangunan daerah. Penegasan itu muncul melalui rapat paripurna yang digelar Senin, (24/11/2025), di Ruang Sidang Utama.
Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan mendengarkan pendapat akhir fraksi terkait Ranperda APBD 2026.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin jalannya paripurna. Ia didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Wali Kota Padang Fadly Amran hadir bersama kepala SKPD, camat, pimpinan RSUD M. Zein, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua Bapemperda, Rafly Boy, melaporkan bahwa penyusunan Propemperda 2026 mengacu pada surat Wali Kota Padang tertanggal 20 Agustus 2025 dan hasil rapat Bapemperda pada 10 November 2025. Ia menjelaskan bahwa Propemperda berisi Ranperda inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Kota Padang.
Rafly merinci tiga Ranperda inisiatif DPRD. Komisi II mengusulkan Ranperda penyediaan ruang usaha bagi UMKM. Komisi III mengajukan percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum. Komisi IV mendorong Ranperda produk makanan halal.
Paripurna kemudian berlanjut pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2026. Fraksi memberikan catatan, rekomendasi, serta penyempurnaan agar arah pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD selama proses pembahasan APBD. Ia menilai pembahasan yang berlangsung menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
“Alhamdulillah kita baru saja menetapkan anggaran 2026. Dengan segala keterbatasan, kita masih bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan dijalankan tahun depan,” ujarnya.
Fadly memastikan bahwa Pemko Padang tetap menjalankan program unggulan meskipun terjadi penyesuaian anggaran. Pemko juga terus mencari alternatif sumber pembiayaan di luar APBD untuk menjaga keberlanjutan program prioritas.
Editor : Editor