DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna, Propemperda Disahkan & APBD Dituntaskan

Pimpinan DPRD Padang memimpin rapat paripurna penetapan Propemperda 2026 di Ruang Sidang Utama. (Foto: Ist)
Pimpinan DPRD Padang memimpin rapat paripurna penetapan Propemperda 2026 di Ruang Sidang Utama. (Foto: Ist)

Padang, - DPRD Kota Padang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga strategis dalam memperkuat arah regulasi dan pembangunan daerah. Penegasan itu muncul melalui rapat paripurna yang digelar Senin, (24/11/2025), di Ruang Sidang Utama.

Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan mendengarkan pendapat akhir fraksi terkait Ranperda APBD 2026.

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri paripurna pembahasan APBD 2026 bersama unsur Forkopimda. (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri paripurna pembahasan APBD 2026 bersama unsur Forkopimda. (Foto: Ist)

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin jalannya paripurna. Ia didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Wali Kota Padang Fadly Amran hadir bersama kepala SKPD, camat, pimpinan RSUD M. Zein, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua Bapemperda, Rafly Boy, melaporkan bahwa penyusunan Propemperda 2026 mengacu pada surat Wali Kota Padang tertanggal 20 Agustus 2025 dan hasil rapat Bapemperda pada 10 November 2025. Ia menjelaskan bahwa Propemperda berisi Ranperda inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Kota Padang.

Anggota DPRD Padang mengikuti rapat paripurna penetapan Propemperda dan pendapat akhir fraksi. (Foto: Ist)
Anggota DPRD Padang mengikuti rapat paripurna penetapan Propemperda dan pendapat akhir fraksi. (Foto: Ist)

Rafly merinci tiga Ranperda inisiatif DPRD. Komisi II mengusulkan Ranperda penyediaan ruang usaha bagi UMKM. Komisi III mengajukan percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum. Komisi IV mendorong Ranperda produk makanan halal.

Selain itu, terdapat 17 Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang yang masuk dalam Propemperda 2026. Ranperda tersebut meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, pemberian insentif investasi, kesejahteraan sosial, tera dan tera ulang alat ukur, perlindungan penyandang disabilitas, pengelolaan sampah, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, revisi aturan minuman beralkohol, rencana pembangunan perumahan, kawasan tanpa rokok, pencabutan sejumlah regulasi lama, penguatan lembaga adat, revisi pajak dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah 2026–2055, serta perubahan struktur perangkat daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman Pemko Padang dan DPRD sebagai finalisasi Ranperda APBD 2026. (Foto: Ist)
Penandatanganan nota kesepahaman Pemko Padang dan DPRD sebagai finalisasi Ranperda APBD 2026. (Foto: Ist)

Paripurna kemudian berlanjut pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2026. Fraksi memberikan catatan, rekomendasi, serta penyempurnaan agar arah pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD selama proses pembahasan APBD. Ia menilai pembahasan yang berlangsung menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Penandatanganan nota kesepahaman Pemko Padang dan DPRD sebagai finalisasi Ranperda APBD 2026. (Foto: Ist)
Penandatanganan nota kesepahaman Pemko Padang dan DPRD sebagai finalisasi Ranperda APBD 2026. (Foto: Ist)

“Alhamdulillah kita baru saja menetapkan anggaran 2026. Dengan segala keterbatasan, kita masih bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan dijalankan tahun depan,” ujarnya.

Fadly memastikan bahwa Pemko Padang tetap menjalankan program unggulan meskipun terjadi penyesuaian anggaran. Pemko juga terus mencari alternatif sumber pembiayaan di luar APBD untuk menjaga keberlanjutan program prioritas.

Editor : Editor
Banner WIES 2025 -1Banner Nevi - Bencana
Bagikan

Berita Terkait
Terkini