Pemprov dan Kajati Sumbar Tandatangani MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

Pemprov dan Kajati Sumbar Tandatangani MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Pemprov dan Kajati Sumbar Tandatangani MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Penandatanganan MoU kerjasama tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (1/12/2025).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua instansi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan

pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Melalui sinergi ini, kita berharap

mekanisme penegakan hukum yang lebih humanis, rehabilitatif, serta berorientasi pada pemulihan sosial

dapat terwujud secara optimal di seluruh wilayah Provinsi

Sumatera Barat," ungkap Gubernur Mahyeldi usai penandatanganan MoU.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini