PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Penandatanganan MoU kerjasama tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (1/12/2025).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan MoU ini merupakan wujud komitmen kedua instansi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan
pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Melalui sinergi ini, kita berharap
mekanisme penegakan hukum yang lebih humanis, rehabilitatif, serta berorientasi pada pemulihan sosialdapat terwujud secara optimal di seluruh wilayah Provinsi
Sumatera Barat," ungkap Gubernur Mahyeldi usai penandatanganan MoU.
Editor : MS

