Dengan penetapan ini, DPRD berharap kedua Perda dapat segera diimplementasikan demi peningkatan pelayanan publik, investasi, serta penguatan lembaga pendidikan pesantren di Sumbar. (adpsb/nov/bud)
Editor : MS


Dengan penetapan ini, DPRD berharap kedua Perda dapat segera diimplementasikan demi peningkatan pelayanan publik, investasi, serta penguatan lembaga pendidikan pesantren di Sumbar. (adpsb/nov/bud)
Editor : MS

