DPRD dan Gubernur Sumbar Sahkan Ranperda Kemudahan Berusaha dan Fasilitasi Pesantren

DPRD dan Gubernur Sumbar Sahkan Ranperda Kemudahan Berusaha dan Fasilitasi Pesantren
DPRD dan Gubernur Sumbar Sahkan Ranperda Kemudahan Berusaha dan Fasilitasi Pesantren

Dengan penetapan ini, DPRD berharap kedua Perda dapat segera diimplementasikan demi peningkatan pelayanan publik, investasi, serta penguatan lembaga pendidikan pesantren di Sumbar. (adpsb/nov/bud)

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini