Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Publik Jadi Fondasi Perencanaan Jakarta Kota Global

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan materi keterbukaan informasi publik dalam sosialisasi perencanaan Jakarta menuju Kota Global di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan materi keterbukaan informasi publik dalam sosialisasi perencanaan Jakarta menuju Kota Global di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Ist)

Harry mengingatkan bahwa hak atas informasi merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Jakarta dituntut semakin siap menjalankan perannya, tidak hanya sebagai daerah otonom, tetapi juga sebagai Kota Global yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Kartiono Agung, menyampaikan bahwa Bappeda sebagai badan publik telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bekerja secara berjenjang.

Ia menilai kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik penting untuk memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah.

“Selama ini sosialisasi program dan diseminasi informasi telah berjalan cukup efektif. Namun, kami berharap melalui kegiatan ini para narasumber dapat memberikan tambahan pengetahuan serta masukan strategis bagi Bappeda ke depan,” kata Kartiono.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung target peningkatan peringkat keterbukaan informasi daerah. Peran pimpinan perangkat daerah dinilai sangat menentukan dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai tugas dan fungsi untuk mencapai target pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Harry juga menekankan pentingnya pengintegrasian prinsip keterbukaan informasi publik dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Musrenbang dapat menjadi momentum strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak atas akses informasi sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepuasan publik tidak hanya diukur dari hasil perencanaan, tetapi juga dari proses monitoring dan evaluasi yang transparan.

“Partisipasi publik yang terjaga akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Harry. (***)

Editor : Editor
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini