Karena itu menurut hemat saya, sudah tepat pernyataan Presiden ke-enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa “Kalau Indonesia bergabung dalam BOP itu tentu Presiden kita, Pak Prabowo, sudah mempertimbangkan dengan saksama mengapa-nya, why, reason-nya apa bagi Indonesia. Nanti pasti Presiden sendiri atau Menteri Luar Negeri akan menjelaskan kepada rakyat Indonesia...”
Harapan SBY tentang keterlibatan Presiden Prabowo di BOP dan perlunya pencerahan yang saya maksudkan tentang pernyataan Presiden RI di Sidang Umum PBB adalah juga harapan rakyat Indonesia. Maka yang perlu segera dilakukan Presiden adalah lima butir catatan kaki yang saya usulkan di atas.
Sebetulnya bukan baru kali ini Indonesia memberikan dukungan bersyarat atas status kenegaraan Israel. Tahun 1992 Menlu Ali Alatas sudah katakan ketika ia bertemu dengan Menlu Israel, Shimon Peres, bahwa “Indonesia baru akan berpikir untuk membuka hubungan dengan Israel setelah Israel mengakui kemerdekaan Palestina dan setelah semua negara Arab menormalisasi hubungan dengan Israel.”
Pernyataan Presiden Prabowo tentang dukungan bersyarat terhadap status kenegaraan Israel itu memicu perdebatan dan kegerahan karena timing-nya itu yang bermasalah. Karena dukungan bersyarat itu diumumkan ketika Israel sudah menghancurkan Gaza, puluhan ribu warga tewas, dan jutaan penduduknya disengsarakan, bahkan Israel masih terus membunuh warga Gaza, sehingga menimbulkan kemarahan di berbagai negara.Karena itu perlu ada solusi psikologis yang memadai dan langkah-langkah diplomatik yang berdasar hukum, komprehensif dan sistematis, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP benar-benar bisa menghasilkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina untuk hidup berdampingan secara damai dengan Israel, sebagai perwujudan amanat konstitusi kita. (***)
Editor : Editor






