Menanggapi aspirasi tersebut, Ali Muda, SH menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
“Reses ini menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan sangat relevan dengan peningkatan kesejahteraan warga, khususnya di sektor pertanian dan infrastruktur dasar,” ujar Ali Muda.
Kegiatan reses diakhiri dengan silaturahmi bersama masyarakat, sebagai wujud kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya di daerah pemilihan. Editor : MS

