Data 1000 orang yang diajukan Tahun 2024 lalu mengalami perubahan dan mengalami berbagai seleksi. Dari data tersebut tidak diperkenankan bedah rumah pada tanah pasum dan pasos.
Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Gelar Sosper Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Kinali Pasbar
"Ada 1000 orang data untuk bedah rumah namun mengalami seleksi alam seperti tidak bisa dihubungi, no hp bertukar tidak boleh diatas pasum dan pasos," lanjut Albert.
Bedah rumah dilakukan hanya untuk memperbaiki rumah, tidak bisa membangun dari awal karena dana hanya Rp 20 juta, dan untuk 500 orang penerima.
"Dana hanya 20 juta Rupiah sehingga tidak bisa untuk bangun rumah dari awal, alokasi di terima untuk 500 orang sehingga banyak seleksi dilakukan,"lanjut Albert.Kata Albert jika ada minta bantuan pembangunan jembatan harus bersabar karena pemerintah sedang melaksanakan perbaikan alur sungai.
Editor : MS