Namun, rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) belum dapat dilanjutkan dalam pembahasan R-APBN 2026.
Hal ini disebabkan belum tersedianya dokumen teknis seperti Review Criteria (RC) dan Detail Engineering Design (DED).
Menurut Zigo, kesiapan dokumen perencanaan menjadi syarat utama agar program dapat segera dijalankan dan tidak kehilangan peluang pendanaan.
Ia mendorong pemerintah daerah segera melengkapi dokumen teknis tersebut, termasuk dengan berkoordinasi bersama BPBPK Sumbar apabila terdapat keterbatasan sumber daya manusia.
“SPAM dan TPST sangat dibutuhkan masyarakat. Perencanaan harus segera diselesaikan agar anggaran bisa kembali diperjuangkan pada pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Kunjungan kerja itu turut melibatkan perwakilan BPJN Sumbar, BWS V Padang, BPBPK Sumbar, BPTD Sumbar, Satker PPS, KUPP, serta mitra kerja Komisi V DPR RI lainnya yang meninjau langsung kondisi lapangan.
Ia menegaskan Komisi V DPR RI akan terus mengawal pembangunan Mentawai agar program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan Mentawai harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin setiap program benar-benar terlaksana dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (***)
Editor : Editor

