Pemprov Sumbar Raih Opini Kualitas Tinggi
Hasil penilaian menunjukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih Opini Kualitas Tinggi dengan skor 82,43.
Meski demikian, Ombudsman masih mencatat adanya unsur maladministrasi yang mempengaruhi penilaian tersebut.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan tindakan korektif Ombudsman terkait penyerahan ijazah siswa yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti penanganan penertiban kawasan Lembah Anai yang dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengurangi potensi bencana dan kerugian masyarakat.
Dalam penilaian tersebut, Ombudsman mengambil sampel dari tiga organisasi perangkat daerah, yaitu:- Dinas Pendidikan Sumbar (SMAN 1 Pariaman) dengan skor 82,70
- Dinas Sosial Sumbar (Panti Sosial Tresna Werdha Sabai Nan Aluih) dengan skor 79,61
- Dinas Kesehatan Sumbar (RSUD Prof M Yamin Pariaman) dengan skor 85,00
Ketiga instansi tersebut masuk dalam kategori kualitas pelayanan baik.
Kabupaten Solok Raih Nilai Tertinggi
Untuk tingkat kabupaten dan kota, Ombudsman menilai delapan pemerintah daerah di Sumatera Barat.
Hasilnya menunjukkan tiga daerah memperoleh Opini Kualitas Tinggi, sedangkan lima daerah lainnya masih berada pada kategori kualitas sedang.
Berikut daftar hasil penilaian pemerintah daerah:
Opini Kualitas Tinggi
- Kabupaten Solok – skor 79,50
- Kota Padang Panjang – skor 78,28
- Kabupaten Agam – skor 78,16
Opini Kualitas Sedang
- Kabupaten Tanah Datar – skor 76,67
- Kota Solok – skor 73,95
- Kota Sawahlunto – skor 72,62
- Kabupaten Padang Pariaman – skor 70,78
- Kabupaten Pesisir Selatan – skor 60,82
Berdasarkan hasil tersebut, Kabupaten Solok menjadi daerah dengan nilai tertinggi dalam penilaian pelayanan publik 2025 di Sumatera Barat.
Editor : Editor