Selain itu Ombudsman memberikan beberapa rekomendasi penting, antara lain:
- memberikan penghargaan kepada unit pelayanan dengan nilai tinggi
- melakukan pembinaan bagi unit pelayanan dengan nilai rendah
- memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI untuk perbaikan layanan
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumbar Meilisa Fitri Harahap menjelaskan bahwa penilaian dilakukan pada periode September hingga November 2025.
Penilaian mencakup empat dimensi utama:
- input pelayanan
- proses pelayanan
- output layanan
- sistem pengaduan masyarakat
Selain itu Ombudsman juga mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Ombudsman Tidak Lagi Gelar Seremoni Penyerahan
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel menjelaskan bahwa tahun ini penyerahan hasil penilaian tidak dilakukan melalui seremoni besar.
Sebaliknya, Ombudsman mengantarkan langsung laporan evaluasi ke meja kepala daerah dan pimpinan instansi.
Langkah tersebut diambil agar setiap pimpinan memahami secara detail metode penilaian serta melakukan pembinaan internal secara lebih serius.Ombudsman berharap perbaikan pelayanan publik dapat terus meningkat sehingga hasil penilaian tahun 2026 menunjukkan kualitas layanan yang lebih baik di Sumatera Barat. (***)
Editor : Editor