WFA ASN Berakhir, Pemko Padang Wajibkan Kerja Kantor Mulai 30 Maret 2026

Gedung Balai Kota Padang. (Foto: Ist)
Gedung Balai Kota Padang. (Foto: Ist)

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan serta mendorong profesionalisme ASN. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Padang. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini