Sekdaprov Sumbar: Transformasi Ekonomi dan Kesiapan Masyarakat Menjadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah

Sekdaprov Sumbar: Transformasi Ekonomi dan Kesiapan Masyarakat Menjadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah
Sekdaprov Sumbar: Transformasi Ekonomi dan Kesiapan Masyarakat Menjadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah

“Pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar percepatan pembanguan di daerah dapat terealisasi sesuai harapan.

Sementara itu Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana menyampaikan tantangan fiskal daerah seiring penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen.

“Kondisi ini menjadi tantangan dengan kapasitas fiskal yang terbatas. Karena itu, peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi menjadi langkah strategis,” ujarnya.

Diketahui, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, 16 kabupaten/kota di Sumbar juga melaksanakan Musrenbang pada akhir Maret ini. Pemprov Sumbar melalui penugasan narahubung (PIC) turut mengawal sinkronisasi program pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota, dengan rincian penugasan sebagai berikut:

• Kepala Badan Kesbangpol: Kabupaten Kepulauan Mentawai

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini