Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari tiga narasumber yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bagian Hukum, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Materi yang disampaikan meliputi regulasi Pilwana, teknis pelaksanaan pemilihan, penyelesaian sengketa, hingga penguatan kapasitas panitia dalam menghadapi dinamika di lapangan.Pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapan panitia sehingga pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari serentak tahun 2026 di Kabupaten Solok Selatan khususnya di Kecamatan Sungai Pagu dapat berlangsung sukses tanpa kendala berarti. (***)
Editor : Editor