Jika pidato Presiden hanya dipenuhi narasi pencitraan dan retorika keberhasilan, maka Sidang Paripurna MPR RI hanya akan menjadi panggung formalitas politik. Namun jika Presiden berani mengajak seluruh elemen bangsa kembali kepada substansi konstitusi, memperkuat kedaulatan rakyat, memperbaiki kualitas demokrasi, dan memperkuat etika kekuasaan, maka pidato itu dapat menjadi momentum kebangkitan demokrasi konstitusional Indonesia.
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar. Yang mulai langka adalah keberanian menjaga amanat konstitusi di tengah godaan kekuasaan dan pragmatisme politik.Pada akhirnya, sejarah akan mencatat: apakah Sidang Paripurna MPR RI 20 Mei 2026 menjadi sekadar ruang pidato politik, atau menjadi titik resonansi untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia kepada ruh konstitusinya. (***)
Editor : Editor