Oleh: Irdam Imran, Penulis
Di saat gema takbir Idul Adha masih menggantung di langit Nusantara, bangsa ini kembali dipertemukan dengan satu kenyataan lama: kata-kata dapat melukai lebih dalam daripada sebilah pisau.
Ucapan yang dilontarkan di ruang publik, terlebih menyangkut identitas etnis dan budaya, bukan sekadar opini pribadi. Ia bisa menjelma menjadi resonansi sosial yang memantul ke mana-mana, menyinggung harga diri kolektif sebuah masyarakat yang sejak lama hidup dengan falsafah adat dan kehormatan.
Minangkabau bukan hanya nama etnis. Ia adalah peradaban panjang tentang surau, rantau, intelektualitas, dan tradisi musyawarah. Dari rahim Minang lahir banyak tokoh bangsa, pemikir, ulama, pejuang kemerdekaan, hingga arsitek republik. Karena itu, ketika sebuah istilah bernada merendahkan dilekatkan kepada masyarakat Sumatera Barat, yang terusik bukan hanya emosi sesaat, tetapi memori kebudayaan yang dijaga turun-temurun.
Laporan hukum yang diajukan Ikatan Keluarga Minangkabau kepada aparat negara menunjukkan bahwa ruang demokrasi memiliki batas etik. Kebebasan berbicara tidak identik dengan kebebasan merendahkan martabat kelompok lain. Demokrasi yang sehat justru lahir dari kemampuan menjaga perbedaan tanpa mengoyak kehormatan sesama warga bangsa.
Ironisnya, di tengah elite politik yang sibuk membangun citra dan safari kekuasaan hingga ke luar negeri, akar-akar kebangsaan di dalam negeri justru sering terguncang oleh kegaduhan identitas. Publik disuguhi pertarungan narasi yang melelahkan: antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral.Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan kecerdasan. Yang mulai menipis adalah kebijaksanaan.
Media sosial menjadikan semua orang merasa punya panggung, tetapi tidak semua siap memikul konsekuensi dari kata-katanya. Dalam ruang digital, satu kalimat dapat berubah menjadi bara yang membakar hubungan antarkelompok.
Idul Adha mengajarkan pengorbanan ego dan kesediaan menahan diri. Namun di era demokrasi elektoral dan lalu lintas digital yang gaduh, pengorbanan paling sulit justru adalah menahan lidah dan jemari.
Resonansi peristiwa ini mengingatkan bahwa Indonesia bukan hanya dibangun oleh hukum negara, tetapi juga oleh rasa saling hormat antarbudaya. Ketika kehormatan sebuah etnis disinggung, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar perkara pidana, melainkan tenun halus persatuan bangsa.
Editor : Editor