Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadhil bersama jajaran saat meluncurkan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026 yang diikuti 461 badan publik di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (4/6/2026). (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadhil bersama jajaran saat meluncurkan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026 yang diikuti 461 badan publik di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (4/6/2026). (Foto: Ist)

Sekda Sumbar yang mewakili Gubernur Sumbar mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memasang target ambisius dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026. Dari total 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, sedikitnya 26 OPD ditargetkan meraih predikat informatif tahun ini.

“Jika tahun sebelumnya hanya 15 OPD yang informatif, tahun ini bisa 26 OPD yang informatif dari 52 OPD Pemprov,” kata Arry.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh badan publik diminta menjadikan Monev sebagai sarana evaluasi dan perbaikan layanan informasi, bukan hanya ajang penilaian.

Arry menegaskan, Pemprov Sumbar berkomitmen memperkuat transparansi pemerintahan. Salah satu bentuknya adalah penyediaan Dashboard Pembangunan yang memungkinkan masyarakat memantau berbagai program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah secara terbuka.

Ia juga mengingatkan bahwa Sumatera Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2022.

“Semuanya dibuka dengan jelas tanpa ada yang ditutupi. Ini bentuk komitmen Pemprov Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arry meminta seluruh OPD, pemerintah kabupaten dan kota, serta badan publik peserta Monev untuk mengikuti seluruh tahapan penilaian secara serius. Ia juga mengajak kepala daerah memberikan dukungan penuh kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi,” katanya.

Sementara itu Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan semua badan publik peserta Monev akan diberikan Bimtek usai launching Monev.

"Kita akan lakukan Bimtek untuk semua badan publik. Kita bagi empat sesi selama 4 hari dari tanggal 8 hingga 11 Juni mendatang," ujar Tanti. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini