Silaturahmi KPID dengan Lembaga Penyiaran, Bahas Kolaborasi hingga Kesejahteraan Media

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, bersama komisioner KPID dan perwakilan lembaga penyiaran lokal mengikuti Coffee Morning di Kantor KPID Sumbar, Padang, Jumat (5/6/2026). (Foto: Ist)
Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, bersama komisioner KPID dan perwakilan lembaga penyiaran lokal mengikuti Coffee Morning di Kantor KPID Sumbar, Padang, Jumat (5/6/2026). (Foto: Ist)

"RRI bukan kompetitor radio swasta, ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan," kata Yulian.

Manajer Produksi Stasiun TVRI Sumbar Hendra, berharap RUU Penyiaran juga memikirkan aspek bisnis sehingga tidak hanya bicara sanksi semata.

Sementara itu, perwakilan Star Radio menyoroti kondisi di lapangan di mana satu orang sering merangkap banyak tugas akibat keterbatasan SDM dan anggaran.

Maryam dari SIIP FM menambahkan bahwa media penyiaran semakin tertinggal dari media sosial. Ia mengusulkan agar KPID memfasilitasi alokasi iklan dari BUMD dan OPD ke radio lokal.

Dari kalangan televisi, Hendri dari Padang TV menyoroti ketimpangan kemitraan, sementara Revi dari Trans TV mengkritik ketidakjelasan regulasi pemerintah.

“Ketidakjelasan regulasi membuat media konvensional mati secara perlahan, sedangkan media sosial berkembang tanpa terkendali karena batasan regulasi tersebut,” ungkap Revi.

Coffee Morning ini menghasilkan 11 poin kesimpulan utama, di antaranya percepatan pembahasan RUU Penyiaran, penguatan kelembagaan, peningkatan kesejahteraan pelaku penyiaran, pemanfaatan AI untuk pengawasan, penguatan konten lokal, kemudahan perizinan, serta literasi masyarakat pasca-Analog Switch Off (ASO).

Dalam pertemuan tersebut hadir pemilik radio dan perwakilan stasiun televisi yang ada di Kota Padang.

KPID Sumbar berharap berbagai masukan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih sehat dan berkeadilan di Sumatera Barat. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini