Ombudsman RI Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Soroti Regulasi dan Perlindungan Siswa

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, meninjau penyelenggaraan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 4 Padang di lingkungan BBPPKS Padang. (Foto: Ist)
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, meninjau penyelenggaraan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 4 Padang di lingkungan BBPPKS Padang. (Foto: Ist)

Adapun program asrama difokuskan pada pembentukan karakter dan kemandirian siswa melalui penguatan nilai spiritual, pengembangan kecakapan hidup, kemampuan bahasa dan komunikasi, pendidikan kewirausahaan, serta peningkatan kepedulian terhadap lingkungan.

Pihak sekolah juga melaporkan sejumlah capaian positif sejak program berjalan, terutama dalam meningkatkan angka partisipasi dan kehadiran peserta didik yang sebelumnya berasal dari kelompok rentan pendidikan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, antara lain keterbatasan kapasitas ruang belajar serta pengaturan kunjungan wali murid yang belum sepenuhnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sekolah terus melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti optimalisasi penggunaan anggaran sesuai kebutuhan prioritas, pengembangan metode pembelajaran yang lebih adaptif dan inklusif, serta penguatan sistem monitoring, evaluasi, dan dokumentasi penyelenggaraan program.

Dalam kesempatan tersebut, Manager Nasution, menyampaikan hasil kajian Ombudsman terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat secara nasional. Menurutnya, keberlanjutan program membutuhkan landasan regulasi yang lebih kuat agar pelaksanaannya tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu menjamin pemenuhan hak-hak peserta didik.

“Sekolah Rakyat memerlukan penguatan regulasi serta penguatan penerapan prinsip-prinsip pelayanan publik agar penyelenggaraan program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat,” ujar Manager.

Ia menambahkan bahwa kualitas layanan pendidikan harus menjadi perhatian utama, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai, lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta ketersediaan tenaga pendidik yang profesional dan kompeten.

Ombudsman juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek perlindungan anak, terutama pada satuan pendidikan berbasis asrama. Menurut Manager, sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harus menjadi bagian integral dari tata kelola sekolah.

“Sekolah perlu memastikan adanya sistem perlindungan yang kuat bagi peserta didik, terutama dalam mencegah dan menangani potensi terjadinya kekerasan seksual yang kerap menjadi perhatian di lingkungan pendidikan berasrama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mengawal penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik.

Menurut Adel, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang terlayani, tetapi juga dari kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik sesuai standar pelayanan publik yang berlaku.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini