Padang, - Pemerintah Kota (Pemko) Padang semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemko Padang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Padang, di antaranya Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Kepala Bagian Organisasi Tablig Nasution, dan Kepala Bagian Umum Diko Eka Putra.
Kerja sama strategis tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi implementasi nyata Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel."Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan," ujar Fadly Amran.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran juga memaparkan capaian membanggakan Kota Padang di bidang pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Ia menyebutkan bahwa berkat berbagai langkah perbaikan yang dilakukan secara konsisten, nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67 atau jauh melampaui target nasional.
Tidak hanya itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang juga berhasil mencapai angka 87,31. Capaian tersebut menjadikan Kota Padang sebagai daerah dengan nilai reformasi birokrasi tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera.
Editor : Editor
