DPRD Sumbar Dorong Perlindungan Lahan Pertanian dan Kesejahteraan Petani Melalui Perda

Anggota DPRD Sumatera Barat M. Yasin menyampaikan materi sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumatera Barat M. Yasin menyampaikan materi sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ist)

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan kepada petani dan organisasi petani melalui berbagai program bantuan. Dukungan tersebut antara lain berupa bantuan hand tractor, alsintan, serta akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari masyarakat. Sejumlah peserta menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian serta perlunya kepastian ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani.

Salah seorang peserta, Suparman, berharap pemerintah dapat memastikan implementasi perlindungan lahan pertanian berjalan efektif di lapangan.

“Kami berharap ada kepastian mengenai sejauh mana perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan di lapangan, termasuk solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi persoalan bagi petani,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lahan pertanian sebagai aset strategis daerah. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Sumatera Barat. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini